Tuntut Kades Dicopot, Warga Luruk Kantor Pemkab Mojokerto
Editor: musta'in
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 15 September 2014 14:51 WIB
MOJOKERTO (BangsaOnline) - Aksi demo perwakilan warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto di Pemkab Mojokerto, Senin (15/9/2014) berlangsung panas. Pasalnya, Kasubag Pemerintahan, Try Rahardjo yang ditugasi menemui belasan pendemo tak bisa memberikan jawaban memuaskan sesuai tuntutan.
Sugiarto, tokoh masyarakat desa setempat dengan lantang meminta Bupati Mustofa Kamal Pasal (MKP) mencabut surat keputusan pelantikan terhadap M Tohari sebagai kepala desa terpilih. "Tohari diduga memalsukan identitas domisili, akte kelahiran, KTP dan Ijasah ketika mendaftar sebagai calon kades. Sejak kecil dia bukan tercatat sebagai warga Lolawang, tapi warga Jakarta," serunya dengan nada tinggi.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Tapi anehnya, lanjut Sugiarto, dia lolos verifikasi persyaratan sebagai calon kades. Ia menduga, antara panitia pilkades dengan Tohari terjadi persekongkolan. Selain itu, pendemo juga mendesak MKP memecat Jumari Sekdes dan Sriyadi, Bendahara setempat yang terjerat kasus Bagi Hasil Pajak Desa (BHPD) sebesar Rp 1,7 miliar bersama mantan Kades, Munadi yang konon telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Mojokerto.
"Pemkab jangan jadi banci. Sudah jelas-jelas sebagai tersangka kok dibiarkan. Ada apa ini jelas ada permainan," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...