Tuntut Kades Dicopot, Warga Luruk Kantor Pemkab Mojokerto | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Kades Dicopot, Warga Luruk Kantor Pemkab Mojokerto

Editor: musta'in
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 15 September 2014 14:51 WIB

SEMPAT MEMANAS – Perwakilan warga Lolawang saat di Kantor Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto, Senin (15/9/2014). Foto :yudi eko purnomo/BangsaOnline

Sugiarto juga menuding kades terpilih sengaja membiarkan stafnya tersebut karena turut kecipratan dana BHPD sebesar Rp 28 juta. Karena itu, ia menengarai terjadi hubungan timbal balik antara Munadi dan M. Tohari untuk saling melindungi. Sugiarto menuturkan telah melaporkan kasus pemalsuan identitas ini ke Polda Jatim.

Kasus Lolawang ini mencuat selama Pilkades yang digelar 7 Juli 2014. Dalam pilihan itu diikuti empat calon yakni M. Toha, Gendut Sugiyanto, M Kasan dan Sugiarto sendiri.
Try Rahardjo

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasubag Pemerintahan Try Rahardjo mengatakan dirinya kesulitan menjelaskan perihal alasan pelantikan kepada warga. "Pelantikan kades berdasar penetapan berkas BPD dan panitia pilkades. Soal dugaan pemalsuan identitas, itu sudah ada putusan dari pengadilan. Bahwa, nama M. Tohari dan M. Toha itu adalah satu orang," jelasnya.
Persoalan tuntutan pencabutan surat putusan bupati, Try Rahardjo menyatakan masih berusaha berkoordinasi dengan SKPD yang lain. Seperti Bagian Hukum, BKPP, dan Dispenduk Capil.

 

 Tag:   Pemkab Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video