Mojokerto Bakal Dipenuhi Ribuan Janda Muda
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 17 Oktober 2018 16:33 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Status rondo teles alias janda muda hampir pasti bakal disandang 1.786 warga Mojokerto. Angka tersebut hanya kumulatif pengajuan gugatan cerai tahun ini yang didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Mojokerto. Belum tahun lalu, yang angkanya sedikit berada dibawahmya yakni 1.744 kasus.
Kasus perceraian di Mojokerto mengalami peningkatan. Dalam tahun ini saja pada Januari-Juli angka perceraian yang masuk ke mencapai 1.786 gugatan.
BACA JUGA:
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Galian C Tambang Sirtu di Desa Kutogirang Mojokerto Diduga Ilegal
"Paling banyak istrinya harus menggugat, angkanya 1.275 perkara, sedangkan gugatan yang dilayangkan suami sebanyak 511 perkara," papar Sofyan Zefri, Humas PA Mojokerto, Rabu (17/10) siang.
Menurut Sofyan, meningkatnya angka perceraian di Mojokerto ini menjadi pekerjaan rumah banyak pihak. Sejumlah elemen masyarakat diminta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, khususnya Kemenag melalui Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Simak berita selengkapnya ...