Mojokerto Bakal Dipenuhi Ribuan Janda Muda
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 17 Oktober 2018 16:33 WIB
"Peran BP4 ini harus perlu dimaksimalkan," katanya. BP4 diminta memberi pembekalan lebih dulu sehari atau seminggu sebelum pernikahan yang berisi materi bagaimana keluaga membangun keluarga sakinah, mawadah, warahmah.
Selain BP4, peran pemerintah daerah di tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan juga penting, termasuk peran desa melalui Modin juga harus dioptimalkan untuk meminimalisir kasus gugatan perceraian di Mojokerto.
Sementara faktor penyebab tingginya angka perceraian ini sebagian besar disebabkan faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus perceraian ini juga didominasi meninlmpa pasangan produktif yang berusia relatif masih muda. (yep/dur)