Peduli Disabilitas Korban Laka, Polres Lamongan Bantu Kursi Roda dan Kaki Palsu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Sabtu, 20 Oktober 2018 19:49 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan memberikan bantuan kepada disabilitas korban laka lantas berupa kursi roda, kaki palsu, kruk di Gedung SKJ Polres setempat, Sabtu (20/10).
Ipda Fatkhur Rohman, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Lamongan kepada sejumlah disabilitas korban laka mengatakan bahwa keselamatan merupakan hal yang utama bagi seluruh pengguna jalan.
BACA JUGA:
1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
"Saya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan," ujar Fatkhur Rohman.
Selain itu, dalam acara silaturrahim dengan korban laka tersebut, Fatkhur juga mengajak para pengguna jalan tetap sopan dan santun saat berlalu lintas. "Patuhi dan taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, karena dengan demikian bisa mengurangi angka kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Lamongan juga melakukan sosialisasi TSM (Transportasi Sehat Merakyat) Bike Go To School. Hal itu bertujuan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan polusi udara.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," katanya.
Ahmad, salah satu penyandang disabilitas yang mendapatkan bantuan kaki palsu dari Polres Lamongan mengaku gembira. "Mudah-mudahan bantuan dari pak polisi bermanfaat bagi saya dan bisa beraktivitas lagi," ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kasatlantas AKP Arghya Satya Bawana, KBO Lantas Ipda Nanang dan Kanit Laka Ipda Sudibyo, serta seluruh staf laka dan Dikyasa Satlantas Polres Lamongan. (qom/rev)