Peresmian Gedung UPT SDN Mojosari, Wabup Juga Resmikan 8 Sekolah di Lingkup Dispendik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peresmian Gedung UPT SDN Mojosari, Wabup Juga Resmikan 8 Sekolah di Lingkup Dispendik

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 08 Februari 2019 17:05 WIB

Wabup Pungkasiadi ketika meresmikan UPT SDN Mojosari.

Pentingnya sarana dan prasarana untuk menunjang proses pendidikan, diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional, di mana setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kewajiban peserta didik.

“Sarana dan prasarana pendidikan juga digunakan untuk mempermudah pemahaman siswa tentang materi ajar yang disampaikan. Ketika sarana dan prasarana tepat, kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif, efisien, lebih bermakna, berkualitas serta menyenangkan,” tambah wabup.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Zaenal Abidin, dalam laporan sambutannya juga menyampaikan program Dinas Pendidikan yakni penerapan pendidikan karakter kepada siswa didik.

“Kita menekankan pentingnya penerapan pendidikan karakter kepada siswa SD dan SMP melalui pelestarian ekosistem. Di mana secara simbolis kita lakukan hari ini melalui pelepasan burung, penanaman pohon berbuah jenis langka di seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Mojokerto, dan pencanangan udeng Majapahit untuk menyambut tamu,” terang Zaenal. (yep/rev

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video