Sidang Lanjutan OTT Dispendukcapil Jember, 3 Saksi Dihadirkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Lanjutan OTT Dispendukcapil Jember, 3 Saksi Dihadirkan

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 07 Mei 2019 16:30 WIB

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember di Pengadilan Tipikor Sidoarjo, kembali digelar, Selasa (7/5). Agenda sidang hari ini, jaksa menghadirkan 3 orang saksi.

Tiga saksi yang dihadirkan oleh jaksa, yaitu Prayogi, Winardi, dan Andika. Oleh majelis hakim, mereka ditanyai perihal informasi yang diketahui tentang tindakan adanya pungli di lingkungan Dispendukcapil Jember.

Muhammad Nuril, selaku Kuasa Hukum tersangka Abdul Kadar menyampaikan, kedua saksi yakni Prayogi dan Winardi ditanyai tentang informasi apakah menerima uang pungli dari tersangka Sri Wahyuniati. “Dijawab oleh saksi itu, mengaku tidak menerima. Di mana saat itu Bu Yuni masih menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember,” kata Nuril saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (7/5).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video