Mayat Korban Mutilasi Ditemukan di Pasar Besar Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 14 Mei 2019 17:18 WIB
Namun begitu mendekat ke posisi bau menyengat, keduanya tercengang. "Ternyata yang ditemukan adalah potongan tubuh, yang terbagi menjadi beberapa bagian," ungkap Maadi, dibenarkan Abdul Adhim.
Adanya hal itu, keduanya langsung melapork ke Polsek Klojen. Selang beberapa waktu, pihak kepolisian dari Polsek Klojen maupun Polres Malang Kota khususnya unit melakukan olah TKP.
Petugas juga meminta keterangan saksi-saksi yang ada di TKP. Potongan tubuh korban mutilasi lantas dibawa ke RSSA guna dilaksanakan Visum ET Repertum (VER).
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri juga tampak datang langsung ke TKP. Ia memperkirakan korban seorang perempuan berusia 34 tahun. "Tubuhnya terpotong menjadi enam bagian, yakni dua kaki, dua tangan, badan dan kepala," jelas Kapolres.
Di sekitar TKP, juga ditemukan beberapa tulisan di tembok. "Segala sesuatunya masih dilakukan penyelidikan lebih dalam. Kepolisian belum berani menyimpulkan, latar belakang dan motif mutilasi seperti apa. Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus mutilasi ini. Sekiranya sudah jelas dan kuat barang buktinya, Insya Allah akan kami sampaikan ke rekan media," pungkasnya. (iwa/rev)