Sepri Bupati Fadeli Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 11 Desember 2019 22:12 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan Nur Kholis, ASN Pemkab Lamongan yang juga Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Lamongan Fadeli menabrak seorang pengendara sepeda motor di traffic light Jalan Lamongrejo, kemarin. Korban yang ditabrak adalah Karnawi, 57, warga Dusun Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Kanit Laka Lantas Polres Lamongan, Iptu Sudibyo mengatakan, ada kejanggalan dengan mobil yang dikemudikan Nurkholis. Pasalnya, nomor polisi kendaraan tidak sesuai nomor tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yakni S 11 JO dari nopol aslinya S 1916 JO.
BACA JUGA:
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu, Kereta Api KRD Tabrak Dua Truk di Lamongan
Dihantam KA Argo Anggrek dan Terseret 5 Meter, Pelajar SMP di Lamongan Selamat
Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Keramik Jalan Mundur Hantam Warung Rujak dan Rumah di Lamongan
“Nopol kendaraan tidak sesuai ketentuan yang ditetapkan TNKB Polri,” katanya, Rabu (11/12)
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, peristiwa bermula saat mobil Mitsubishi Xpander yang dikemudikan Nur Kholis berjalan dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan lebih kurang 40 km/jam.
Bersamaan dengan itu, dari arah Barat ke Timur melaju sepeda motor Honda Vario nopol S 2731 LZ yang dikendarai Karnawi. Karena lampu traffic light sedang mati (trouble), dan jarak antara kedua sudah dekat, tabrakan pun tak terhindarkan hingga mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.