Soal Keracunan Ikan Tongkol di Jember, Dinkes, Dinas Perikanan, dan BPOM Lakukan Investigasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Keracunan Ikan Tongkol di Jember, Dinkes, Dinas Perikanan, dan BPOM Lakukan Investigasi

Editor: .
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 02 Januari 2020 16:05 WIB

Tim Dinkes, Disperikel, dan BPOM Jember melakukan investigasi ke TPI Puger.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (SKD KLB) keracunan ikan bakar tongkol yang dialami ratusan warga Jember saat Malam Pergantian Tahun Baru menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Kamis (2/1/2020) pagi, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikel), serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) setempat langsung melakukan investigasi ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Puger.

Sementara itu, menurut Plt Kepala Disperikel Pemkab Jember Murtadlo, dugaan sementara keracunan ikan bakar tongkol itu, karena masyarakat membeli ikan yang memiliki kualitas rendah.

"Dugaan sementara karena masyarakat membeli ikan berkualitas rendah," kata Murtadlo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Namun untuk memastikan dugaan tersebut, lanjut Murtadlo, pihaknya bersama dengan Dinkes setempat, dan BPOM melakukan investigasi ke TPI Puger.

"Karena informasinya, tempat membeli ikan itu di Puger. Kami pun masih menuju ke sana untuk investigasi ini. hasil konkret kebenarannya, masih menunggu, mungkin nanti ba'da Dzuhur bisa saya sampaikan hasilnya," sambungnya.

Menurut data yang dihimpun wartawan dari Dinas Kesehatan Jember, jumlah korban keracunan ikan bakar tongkol semakin bertambah.

Berikut data yang terbaru yang disampaikan sekitar pukul 8 pagi tadi.

1. Ajung 23 kasus

2. Sukorambi 15 kasus

3. Rowotengah 4 kasus

4. Arjasa 9 kasus

5. Panti 13 kasus

6. Tanggul 16 kasus

7. Kalisat 11 kasus

8. Jenggawah 1 kasus

9. Nogosari 5 kasus

10. Ambulu 4 kasus

11. Tempurejo 6 kasus

12. Balung 5 kasus

13. Sumbersari 10 kasus

14.Mumbulsari 6 kasus

15. Sumberbaru 1 kasus

16. Banjarsengon 16 kasus

17. Ledokombo 4 kasus

18. Patrang 15 kasus

19. Puger 7 kasus

20. Klatakan 3 kasus

21. Mangli 2 kasus

22.Gladak Pakem 7 kasus

23. Karangduren 3 kasus

24. Curahnongko 1 kasus

25. Sabrang 2 kasus

26. Cakru 13 kasus

27.kemuningsari kidul 3 kasus.

28. Mayang 20 kasus

29. Jombang 6 kasus

30. Umbulsari 5 kasus

31. Wuluhan 3 kasus

32. Kasiyan 1 kasus

33. Kencong 1 kasus

34.Rambipuji 2 kasus

35. Kaliwates 4 kasus

Jumlah: 250 kasus, sumber data Dinkes Jember. (ata/yud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video