Mengaku Kelahiran Kalimantan, WN Bangladesh Ajukan Paspor di Kantor Imigrasi Blitar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 07 Mei 2020 15:55 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi Milon Hossain (42) pria yang diduga warga negara Bangladesh mengelabui petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, berhasil digagalkan. Milon mengelabui petugas dengan mengaku sebagai warga negara Indonesia kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur. Pengakuan ini dilakukan untuk melancarkan aksinya mengajukan permohonan paspor di kantor imigrasi.
Saat mengajukan permohonan paspor, Milon didampingi istrinya yang seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Dia juga melampirkan dokumen berupa KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Buku Nikah dengan keterangan identitas bernama Muhammad Main Uddin.
BACA JUGA:
Imigrasi Blitar Terbitkan 31.598 Paspor Selama 2023, Naik 2.000 Lebih Dibanding Tahun 2022
Kota Madiun Terima Delegasi Kenya dan Bangladesh, Maidi: Siap Berikan Layanan Terbaik
Ambil Paspor di Kantor Imigrasi Blitar Kini Kian Mudah, Tak Perlu Turun dari Mobil
Pemohon Paspor di Imigrasi Blitar Naik hingga 400 Persen, Paling Banyak untuk Tujuan Wisata
Denny Irawan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengatakan, Milon datang ke kantor imigrasi pada 12 Februari 2020 lalu. Kecurigaan petugas sudah muncul pada saat dilakukan proses pengambilan foto dan sidik jari biometrik, serta wawancara.
Kecurigaan bahwa yang bersangkutan bukan WNI semakin menguat, dikarenakan Milon tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai asal usul, riwayat hidup, dan riwayat sekolahnya di Indonesia.
"Selain itu, logat dan aksen bicaranya tidak seperti logat masyarakat Indonesia pada umumnya," terang Deny, Kamis (7/5/2020).
Simak berita selengkapnya ...