Tahun ini, 1.646 Calon Jemaah Haji Lamongan Batal Berangkat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 02 Juni 2020 15:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 1.646 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, batal berangkat tahun ini. Hal itu disebabkan karena Kementerian Agama (Kemenag) RI, memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Lamongan, H. Banjir Sukomulyo menyebutkan, di Lamongan sebelumnya ada sebanyak 1.682 CJH yang terdaftar, tetapi ada 36 CJH yang berhalangan, sehingga sisa sebanyak 1.646 CJH yang seharusnya berangkat tahun ini. Namun, karena pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kemenag RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan seluruh jemaah haji asal Indonesia pada 2020 ini.
BACA JUGA:
Tekan Angka Perceraian, Bimas Islam Kemenag Lamongan Gelar Bimtek untuk Fasilitator Binwin
Berikut 5 Pesan Kemenag Lamongan untuk ASN
Satukan Persepsi, APRI Lamongan Gelar Halaqoh Kepenghuluan
Kemenag Lamongan Gelar Sekolah Haji
"Sebanyak 36 orang yang pasti batal tersebut karena yang bersangkutan meninggal dunia, sakit permanen, dan mengundurkan diri," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (2/6/2020) siang.
Banjir mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
“Sesuai dengan keterangan pers Kemenag RI, memang jemaah haji sekarang batal berangkat,” katanya.