Daop 9 Jember Berlakukan Penyesuaian Tarif untuk KA Jarak Jauh
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Selasa, 23 Juni 2020 13:41 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengeluarkan kebijakan penyesuaian tarif untuk kereta api (KA) jarak jauh komersial, hingga 30-40 persen. Kebijakan penyesuaian tarif tersebut, diberlakukan untuk kereta api non-Public Service Obligation (PSO).
Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Mahendro Trang Bawono menjelaskan bahwa di Jember yang ikut disesuaikan tarifnya hanya KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon (PP).
BACA JUGA:
Tingkatkan Layanan, PT KAI Daop 7 Madiun Mulai Penataan Stasiun Kediri
Perkenalkan Dunia Kereta Api, PT KAI Daop 7 Madiun Gelar Edutrain
Diduga Bunuh Diri, Pria di Kota Malang Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api
Meriahnya Festival Ramadhan 2024 yang Digelar Pegadaian Area Jember
"Kebijakan penyesuaian tarif di Daop 9 hanya terjadi pada KA jarak jauh non-Public Service Obligation (PSO) atau komersial. Sedangkan di Jember hanya KA Ranggajati relasi Jember-Cirebon saja," kata Mahendra, Selasa (23/6/2020).
Berdasarkan data dari KAI Access, tarif KA Ranggajati saat ini untuk kelas eksekutif mencapai 450 ribu rupiah, dan untuk bisnis 610 ribu rupiah.