​Gubernur Jatim Resmikan Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Gubernur Jatim Resmikan Tim Penegak Disiplin Protokol Kesehatan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Hendro Utomo
Jumat, 18 September 2020 18:39 WIB

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (tengah). (foto: ist).

Gubernur Khofifah menambahkan, berdasarkan laporan dari hasil operasi yustisi yang sudah dilakukan pada periode 14-17 September 2020 di wilayah Jatim, operasi tersebut telah dilakukan di sebanyak 1.329 titik dengan 16.917 teguran. Teguran tersebut baik lisan maupun tertulis, secara perseorangan maupun korporasi.

Sementara untuk sanksi berupa kerja sosial di fasilitas umum tercatat sebanyak 5.390 kali, dan denda administratif sebanyak 2.382 kali dengan nilai denda Rp 133.141.000, serta penutupan sementara tempat usaha sebanyak 13 tempat dan penyitaan KTP/paspor sebanyak 825 buah.

"Pada dasarnya kami tidak menghendaki atas adanya hukuman. Tapi, situasi penyebaran Covid-19 ini sangat berhubungan dengan kedisiplinan. Harapannya, denda menjadi pengingat untuk selalu menggunakan masker yang kini harganya hanya kisaran Rp 5-10 ribu. Jauh lebih murah dibandingkan besaran denda," kata Khofifah.

Selain meninjau lokasi operasi yustisi, Khofifah bersama Forkopimda Kabupaten Madiun juga meresmikan tim penegak disiplin protokol kesehatan di desa dengan ditandai pemakaian syal merah putih. Tim penegak protokol kesehatan tersebut akan bertugas bersama babinsa, bhabinkamtibmas, dan kepala desa di Kabupaten Madiun. (hen/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video