Isteri Diperkosa, Suami Mutilasi, Minum Darah dan Makan Hati Korban | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Isteri Diperkosa, Suami Mutilasi, Minum Darah dan Makan Hati Korban

Selasa, 27 Januari 2015 14:40 WIB

ilustrasi. foto: soloblitz

Pembunuhan itu dipicu dendam kesumat. Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto menjelaskan, tersangka Aswadi sudah lama menaruh dendam kepada korban setelah mengetahui istrinya diperkosa korban beberapa waktu sebelum pembunuhan. Ironisnya, peristiwa perkosaan itu disaksikan langsung oleh tersangka dengan mata kepalanya sendiri.

Saat perkosaan itu berlangsung, tersangka tidak bisa berbuat apa-apa. Namun, akhirnya tersangka menyusun siasat untuk menghabisi nyawa temannya itu. "Pembunuhan itu dipicu dendam. Tersangka mengaku menyaksikan korban memperkosa istrinya," ungkap Harmianto, Senin (26/1).

Dijelaskannya, sejak perkosaan itu, tersangka terus mencari cara agar dendamnya kesampaian. Kemudian muncul ide untuk mengajak korban mencari kayu gelam di hutan. Namun, rencananya berkali-kali gagal lantaran korban tidak bersedia.

Hingga akhirnya, dendam tersangka baru bisa dilampiaskan beberapa hari kemudian ketika korban ikut mencari kayu di sekitar Sungai Deras, Desa Muara Padang, Banyuasin. Saat itu mereka ditemani satu warga lain berinisial JH, yang kini baru ditetapkan sebagai saksi.

"Tersangka sudah merencanakan pembunuhan itu jauh hari. Padahal, saat kejadian ada kerabat korban yang turut menyaksikan pembunuhan itu," tukasnya.

Meski ditangkap polisi dan terancam hukuman penjara, Aswadi bin Buhir  merasa puas menghabisi nyawa Andi bin Aziz.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto mengungkapkan, perkosaan itu terjadi beberapa hari sebelum pembunuhan. Saat itu, tersangka baru pulang dari kebun. Sesampainya di rumah, tersangka memergoki korban sedang memperkosa istrinya.

Namun, ketika perkosaan itu berlangsung, tersangka Aswadi hanya diam saja dan tak hanya bisa mengelus dada. Sebab tersangka takut terhadap korban yang dikenal suka melawan.

Jika diajak duel, tersangka Aswadi akan kalah. Akhirnya, tersangka seolah-olah tidak mengetahui kejadian itu. "Korban itu lebih melawan dari tersangka Aswadi. Makanya, waktu memergoki istrinya diperkosa, dia diam saja," ungkap Harmianto, Senin (26/1).

Selain itu, di sekitar rumah tersangka, mayoritas merupakan keluarga korban. Jika tersangka berbuat ulah atau menuduh korban, bukan tidak mungkin dia menjadi bulan-bulanan keluarga korban. "Dia sudah merasa kalah duluan, mana korban lebih melawan, di sekitar rumahnya juga keluarga korban semua," kata dia.

Oleh karena itulah, Aswadi akhirnya merencanakan pembunuhan korban di luar desa tersebut dengan cara mengajak korban mengambil kayu gelam di hutan. Meski saat itu ada kerabat korban, JH, tersangka nekat menghabisi nyawanya dan memotong-motong tubuh orang yang memperkosa istrinya itu.

"Kebetulan dalam perjalanan, korban jalan di depan. Jadi, tersangka menebas tubuh korban dari belakang. Sedangkan JH diancam diam," tuturnya.

Aswadi bin Buhir kini mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuasin setelah ditangkap di rumahnya di Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin, Sumsel, Jumat (23/1) lalu. Atas perbuatannya, Aswadi terancam hukuman mati.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harmianto mengungkapkan, tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

"Tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan berencana, bisa 20 tahun atau hukuman mati," ungkap Harmianto, Senin (26/1).

Pasal yang dikenakan tersebut berdasarkan pengakuan tersangka yang sudah merencanakan pembunuhan itu jauh-jauh hari. Bahkan, tersangka melakukan terhadap tubuh korban sehingga perbuatannya dinilai tragis.

Sumber: merdeka.com

 

sumber : merdeka.com

 Tag:   mutilasi

Berita Terkait

Bangsaonline Video