Antisipasi Sebaran Covid-19, Polsek Duduksampeyan Gelar Bagi-Bagi Masker di Pasar Rakyat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 04 Maret 2021 14:40 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Personel Polsek Duduksampeyan bersama Koramil dan Satpol PP semakin masif melaksanakan kegiatan operasi yustisi sekaligus menyampaikan imbauan disiplin protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah sebaran Covid-19. Kali ini, giat itu dilakukan sembari bagi-bagi masker gratis di Pasar Rakyat Desa Duduksampeyan, Kamis (4/3/2021).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Duduk Sampeyan AKP Nur Sugeng Ap, S.H., mengungkapkan bahwa upaya pendisiplinan protokol kesehatan kali ini dilakukan dengan mengimbau masyarakat, para pengunjung, serta pedagang di pasar agar selalu disiplin menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Kapolres Gresik Pimpin Upacara Pemakaman Aipda Wahyudi
Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Desa Sumengko
"Warga kami imbau selalu tegakkan prokes dengan pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, sebelum dan sesudah beraktivitas," ujarnya.
Dikatakan, selain memberikan imbauan disiplin prokes, anggota juga melakukan pembagian masker serta patroli di kawasan pasar. Tujuannya, untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di pusat perbelanjaan.