Larangan Mudik Berdampak Pada Pengusaha Agen Tiket dan Asongan Terminal Ngawi
Editor: Revol Afkar Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 06 April 2021 21:06 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kebijakan pemerintah memberlakukan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini dikeluhkan para pengelola agen tiket yang membuka lapak di area Terminal Kertonegoro, Ngawi.
Pasalnya, lebaran tahun lalu mereka telah merasakan larangan mudik, sehingga tidak bisa berjualan tiket. Otomatis, tak mendapat penghasilan. Tahun ini, dipastikan mereka mengalami nasib serupa, setelah pemerintah mengumumkan larangan mudik pada lebaran idul fitri.
BACA JUGA:
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Jelang Musim Kemarau, Satgas TMMD Ngawi Persiapkan Tandon Air Bersih
Selain Bangun Desa, Program TMMD Ke-121 di Ngawi Juga Lakukan Cek Kesehatan kepada Masyarakat
Satlantas Polres Ngawi Ungkap Kasus Tabrak Lari
"Kita sangat terpukul sekali dengan adanya larangan mudik. Tahun kemarin sudah dilarang, dan sekarang dilarang kembali," keluh Wakidi, salah satu pemilik agen tiket bus.
Hal senada juga dikeluhkan Henri, pemilik agen tiket Bus SAN. Ia mengatakan, larangan mudik tahun ini layaknya hantaman badai dalam mencari rezeki. Padahal, hanya saat lebaran atau musim mudiklah mereka dapat merasakan "panennya" sebagai penyedia tiket.
"Kita dapat hasil maksimal saat terjadi mudik. Lebaran kemarin kita sudah tidak dapat bekerja. Padahal kita juga tidak menerima bantuan atau kompensasi apapun dari pemerintah," cetus Henri.