Pengoperasian Terminal Tawang Alun Jember Tunggu Keputusan Kementerian Perhubungan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 29 April 2021 12:24 WIB
Lebih lanjut, Pudjiono menjelaskan, nantinya akan ada aturan teknis bagi moda transportasi darat yang akan beroperasi di saat masa pengetatan dan penyekatan larangan mudik. Di antarnya, dilakukan pengecekan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Misal (mudik karena) ada keluarga meninggal, harus dapat surat dari kelurahan/desa sesuai keterangan kepentingan. Dan kalau ada dinas luar kota, harus ada surat dari dinas terkait. Tetapi prinsipnya kita menunggu," terangnya.
Saat ini, tambah Pudjiono, pihaknya masih menunggu teknis lebih lanjut. "Ya akan kita sosialisasikan ke depannya kepada seluruh bis. Kita tunggu informasinya lebih lanjut," tutupnya. (yud/rev)