Penegakan Hukum Hadapi Wajib Pajak Nakal, DJP Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Rabu, 05 Mei 2021 00:24 WIB
Sementara itu, Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim II, Irawan menambahkan kerja sama antara DJP dan Polda Jatim berlangsung sangat baik selama empat tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan beberapa penghargaan terkait penyidikan pajak yang diterima Polda Jatim.
Kata Irawan, saat ini banyak WP nakal yang selalu berusaha untuk mempailitkan perusahaannya agar dapat menghindari pajak.
"Dan itu tugas kami pemeriksaan, penagihan, intelijen, dan penyidikan. Kami sering menemui kesulitan saat penagihan sehingga butuh bantuan dan kerja sama Polda Jatim menghadapi para WP nakal itu," tegas Irawan.
Irawan menambahkan, DJP akan terus konsisten dalam menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, dalam mewujudkan penegakan hukum pajak yang kolaboratif, berintegritas, dan adil.
Sementara itu, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan dibutuhkan pembentukan tim antara Polda Jatim dan DJP untuk mengantisipasi WP yang nakal. Tujuannya, agar kerja sama ini bisa mengamankan dan menaikkan nilai penerimaan pajak, khususnya di Jawa Timur. (sta/rev)