Jelang Akhir Masa Jabatan Huda-Noor, Pemkab Tuban Kembali Raih WTP Ketujuh Kalinya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 11 Mei 2021 19:42 WIB
Sementara itu, Plt. Kepala BPPKAD Tuban Joko Priono menambahkan bahwa raihan Opini WTP merupakan hasil kerja sama kolektif dari seluruh aparatur di semua OPD, serta dukungan penuh dari lembaga legislatif selaku mitra Pemerintah Kabupaten Tuban.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19, acara penyerahan LHP BPK diselenggarakan secara singkat dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Joko Agus Setyono menyebutkan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah. Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai "kewajaran" penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
"BPK masih menemukan beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD," jelasnya.
Dirinya berharap, LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran.
"Meski memperoleh Opini WTP, kami minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP," pesannya. (gun/zar)