Dirapid Test di Pos Terpadu, Ratusan Kendaraan di Perbatasan dan Exit tol Ngawi Putar Balik
Editor: Tim
Wartawan: Zainal Abidin
Sabtu, 15 Mei 2021 21:36 WIB
"Sedangkan yang dilakukan pemeriksaan seperti cek KTP, surat rapid, dan tujuan ke mana. Bila tidak memiliki rapid test yang dari luar, maka kita lakukan rapid test di Pos Terpadu Penanganan Covid-19," jelas AKP Imam Zainul.
Untuk operasi penyekatan di pintu exit tol Ngawi dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi. Sedangkan di perbatasan Jatim dengan Jateng di Mantingan dipimpin Wakapolres Ngawi.
Akibatnya, ratusan kendaraan yang akan masuk dan keluar dari Jatim harus kembali karena tidak dapat menunjukkan dokumen kelengkapan. Bagi yang akan keluar Jatim dan tidak dapat menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dapat melakukan tes di pos penyekatan tersebut secara mandiri.
"Untuk pengemudi dan penumpang kendaraan yang membutuhkan surat keterangan bebas Covid-19 dapat melakukan tes rapid di pos secara mandiri," terang AKBP I Wayan Winaya. (nal)