Pantau Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi, AKBP I Wayan Winaya: Pelanggar Akan Langsung Dites Swab
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 19 Mei 2021 21:07 WIB
Dari hasil penyekatan tersebut memang belum tampak para pengguna jalan yang melanggar aturan pemerintah terkait larangan mudik, namun tidak menutup kemungkinan pihak aparat terkait tetap menempati Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi untuk antisipasi arus balik para pemudik.
Bukan hanya melakukan tindakan penyekatan, Kapolres Ngawi juga memerintahkan anggotanya untuk menyosialisasikan terhadap pengguna jalan bahwasanya kegiatan pengetatan ini akan berlangsung hingga tanggal 24 Mei 2021.
"Dari anggota yang bertugas juga menyosialisasikan bahwa larangan mudik diperpanjang dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19," pungkasnya. (nal/sof/zar)