Rakor Bahas Pembangunan Waduk Semantok, Kejari Nganjuk Siap Bantu Kawal Pembebasan Lahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rakor Bahas Pembangunan Waduk Semantok, Kejari Nganjuk Siap Bantu Kawal Pembebasan Lahan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Kamis, 10 Juni 2021 14:28 WIB

Rakor percepatan pembangunan Waduk Semantok, Kamis (9/6). foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

Sementara Kasidatun Kejari Nganjuk Boma menjelaskan, rakor ini juga bertujuan mempersiapkan perbaikan nominatif daftar pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Bendungan Semantok. Sebab pada pembangunan Waduk Semantok, ada tanah warga yang terdampak, yakni di Desa Tritik dan Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Sesuai Penlok (Penetapan Lokasi) yang baru dan ditindaklanjuti SK Kanwil tanggal 10 Mei 2021, ada 244 bidang tanah milik warga yang belum dibebaskan sehingga bisa menghambat proses pembangunan Bendungan Semantok.

"Kejaksaan dalam hal ini ikut membantu pengawasan dan pengawalan agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya hingga pembangunan Waduk Semantok bisa selesai tepat waktu," kata Boma.

Adapun pembangunan Bendungan Semantok direncanakan selesai pada Bulan April Tahun 2022 dan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo. (bam/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video