Tak Terima Lahan Dibangun Pengurus Kampung, Penjaga Tanah Nyaris Baku Pukul
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 11 Juni 2021 11:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Zainal Arifin (69) warga RW 3 Kelurahan Dukuh Pakis nyaris bentrok dengan pengurus RT saat mengadu ke kantor kelurahan setempat. Pengaduan itu didasari, lahan yang dia jaga selama ini dibangun oleh pengurus RT tanpa sepengetahuan dia.
"Saya memang bukan pemilik lahan, tapi saya diamanahi pemilik tanah ini untuk menjaga tanah ini sejak 1989. Saya diberi surat kuasa sama pemiliknya, ada juga surat tanahnya," ujar Zainal Arifin didampingi putranya dan sejumlah warga, Jumat (11/6/2021).
BACA JUGA:
Bongkar Rumah Tanpa Izin, Kakak Ipar Dilaporkan Polisi
Penemuan Mayat Bayi Perempuan di Tempat Sampah Dukuh Pakis Belum Ditangani Polisi
Sengketa Kepemilikan Lahan Bermasalah, Begini Kata Owner Rumah Makan Bebek Sinjay
Diduga Jual Tanah Ilegal Seluas 1,8 Hektare, CV Compok Indah Lestari Dilaporkan ke Polda Jatim
"Ini bukan tanah fasum, dan dari dulu saya sudah memberitahukan semua pengurus kampung. Saya sudah tidak ada masalah sebagian lahan ini dibangun balai RT, tapi lama-lama kok seenak e dewe mau dilebarkan. Saya ya tidak terima," tegas dia.
Dalam pertemuan yang nyaris terjadi bakul pukul antara pihak Zainal dengan pengurus RT tapi untungnya dilerai salah satu staf kelurahan. Pertemuan tersebut juga akhirnya belum menghasilkan keputusan.
"Maaf persoalan ini saya sampaikan dulu ke bu lurah, saya belum bisa memberikan keputusan. Nanti akan kita ajak semuanya duduk bersama," kata Agus, salah satu staf Kelurahan Dukuh Pakis.
Tanah yang diributkan itu berukuran kurang lebih 400 meter persegi di jalan Dukuh Pakis Gang VIA. Untuk menjaga tanah itu Zainal sudah mendapat surat kuasa dari pemilik tanah bernama Hadi Tantono. (nf/ns)