Sosialisasi Perda 16/2020, Doktor Toha Khawatir Intoleransi Muncul dari Sesama Umat Islam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sosialisasi Perda 16/2020, Doktor Toha Khawatir Intoleransi Muncul dari Sesama Umat Islam

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Kamis, 17 Juni 2021 16:19 WIB

Doktor Toha saat memaparkan materi pentingnya hidup toleransi antarsesama. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gresik menggelar Sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, di Kantor Kecamatan Kebomas, Kamis (17/6/2021).

Sosialisasi itu diikuti oleh para kepala desa (kades), lurah, para tokoh masyarakat (tomas), Sekcam Kebomas Zainul Arifin, Ketua Komisi I Jumanto, Anggota Komisi I Lusi Kustianah, Kepala Kantor Kesbangpol Darman, dan Kepala Balai Diklat Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali Dr. Muchammad Toha.

Darman menyatakan bahwa Perda 16 Tahun 2020 terbit berkat perjuangan Komisi I DPRD Gresik. "Perda ini untuk mencegah sikap intoleransi, menciptakan ketenteraman, rasa kemanusiaan, dan kebangsaan," ucap Darman.

Menurutnya, perda tersebut merupakan pedoman dalam mengawasi, mencegah, serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

"Kebebasan sering disalahartikan sebagai kebebasan tanpa batas, dengan tidak memperhatikan ideologi orang lain hingga mengganggu keharmonisan seperti menyebarkan paham radikal hingga mengikis toleransi," bebernya.

"Kebebasan bukan tanpa batas. Namun kebebasan sejati adalah kebebasan yang selalu menjunjung perbedaan, sehingga mampu bermuara pada keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan Bhinneka Tunggal Ika," paparnya.

Karena itu, tambahnya, perda ini bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tenteram, damai, dan sejahtera, serta mencegah perkembangan sikap intoleransi yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

Sementara Ketua Komisi I Jumanto dalam sambutannya banyak mengupas soal latar belakang pembuatan perda, tujuan, dan keberadaan perda untuk payung hukum masyarakat dalam menjaga hidup saling bertoleransi.

"Mari jaga toleransi untuk menjaga keharmonisan hidup antara satu dan lain, pemeluk agama satu dan lainnya, suku, ras satu dan lainnya," ajaknya.

Muchammad Toha, pada kesempatan ini memaparkan sejarah toleransi di Kabupaten Gresik yang telah terbangun cukup lama. Terbukti, keharmonisan masyarakat Gresik tetap terjaga meski hadirnya industri besar yang menyedot banyak pekerja dari berbagai daerah.

"Jadi, hidup bertoleransi di Kabupaten Gresik menurut saya paling bagus di Indonesia. Semua terjaga dan tak ada gesekan satu sama lain. Siapa pun yang masuk ke Gresik, masyarakat tidak mengusik, karena begitu tinggi toleransi yang dipegang masyarakat," ucapnya.

Putra daerah asli Gresik ini kemudian membeberkan sejumlah bukti. Di antaranya, adanya sejumlah tokoh seperti Sunan Giri, Sindujoyo, dan Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari luar Gresik. Namun bisa menjadi tokoh dihormati di Gresik. Selain itu, banyak sekali pendatang dari berbagai etnis dan suku ke Gresik untuk bekerja, seperti Cina, dan lainnya, namun mereka semua mampu berbaur dan membentuk kehidupan yang harmonis dengan masyarakat Gresik.

"Masyarakat Gresik tidak pernah terusik dengan perbedaan etnis, suku, dan agama. Kita telah terlatih sekian lama untuk menghormati perbedaan,” bebernya.

Dia justru mengaku khawatir terhadap sikap intoleransi yang muncul dari kalangan pemeluk agama Islam sendiri yang selama ini kerap menyebarkan paham radikal, sehingga menganggap orang yang berbeda dengan kelompoknya sebagai sesat.

"Jadi, justru sesama agama Islam yang saya khawatirkan menimbulkan intoleransi," pungkasnya. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video