Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat di Gresik, Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat di Gresik, Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 03 Juli 2021 23:50 WIB

Tim gabungan saat membubarkan kerumunan di salah satu kafe di Jalan Dr. Sutomo Kecamatan Kebomas. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten mulai memberlakukan kebijakan PPKM Darurat untuk mencegah sebaran Covid-19. Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Kabupaten yang berlaku 3 - 20 Juli 2021, Sabtu (3/7/2021).

Hari pertama PPKM Darurat, Kapolres AKBP Arief Fitrianto memimpin apel gelar pasukan bersama forkompimda. Apel ini dihadiri Dandim 0817/ Letkol Inf. Taufik Ismail, Bupati H. Fandi Akhmad Yani, S.E. yang diwakili Kepala Satpol PP Abu Hasan.

Ratusan petugas gabungan TNI-Polri dari jajaran Polres , Kodim 0817, Dishub, dan Satpol PP mengikuti apel gabungan yang diselenggarakan di Halaman Mapolres , Jalan Dr. Wahidin, S.H. Kecamatan Kebomas tersebut.

Kapolres menyatakan PPKM Darurat berpedoman pada Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Tahun 2021 (lanjutan). "Targetnya menurunkan penularan virus Covid-19," ucap Arief Fitrianto.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video