PPKM Darurat, Perpustakaan Umum Kota Kediri Tutup, Pelayanan Beralih ke Online
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 06 Juli 2021 12:07 WIB
Saat ditanya mengenai pengembalian buku yang masih dipinjam oleh masyarakat, pihaknya mengatakan hal itu bisa dilakukan setelah pemberlakuan PPKM darurat berakhir dan tidak akan dikenakan biaya atau denda. Namun kalau kartu identitas yang digunakan untuk jaminan peminjaman buku itu akan digunakan untuk keperluan lain maka pihaknya akan tetap melayani pengembalian buku tersebut.
"Terkait pengembalian buku jika dirasa kartu identitas yang dikumpulkan sebagai jaminan itu mau digunakan untuk keperluan penting, maka peminjam segera hubungi nomor telepon yang ada pada buku yang dipinjam. Nanti tim kami akan merespons untuk melakukan pengembalian buku. Namun tetap kami sarankan agar mereka mengembalikan pada saat PPKM darurat berakhir, agar mengurangi mobilitas mereka keluar rumah," tuturnya.
Hery berharap, dengan dilakukannya penutupan Perpustakaan Umum Kota Kediri dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kota Kediri, dan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Semoga dengan penutupan perpustakaan ini dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19, dan pelaksanaan PPKM darurat ini bisa berjalan dengan efektif, efisien, dan lancar," pungkas Hery. (uji/zar)