Satpol PP Kabupaten Kediri Gelar Operasi Prokes Bersama Muspika Ngasem
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 07 Juli 2021 14:23 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, Satpol PP Kabupaten Kediri bersama Muspika Ngasem menggelar operasi protokol kesehatan (prokes), Rabu (7/7).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengimbau kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjual dagangannya dengan cara take away atau dibungkus. Imbauan ini pun mendapatkan respons baik dari warga dan pedagang kaki lima.
BACA JUGA:
Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Langgar Perda, Bawaslu dan Satpol PP Kediri Tertibkan Ratusan APK
Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho
Tak Ada Izin Operasional, PT TMM Harus Segera Angkat Kaki dari Kediri
Sirojul Mufti, salah satu pembeli penyetan di Jalan Erlangga, Desa Sukorejo, mengapresiasi sosialisasi dan imbauan yang dilakukan Satpol PP dan Muspika. Ia menilai kegiatan tersebut bisa mengurangi mobilitas warga.
“Ya tadi (kita) pembeli diimbau untuk membungkus pesanannya. Alhamdullillah petugasnya ramah,” kata Sirojul, Rabu (7/7).
Sementara itu, Camat Ngasem Ary Budianto menjelaskan, operasi ini dilaksanakan sekaligus untuk menyosialisasikan Surat Edaran Bupati Kediri nomor 188.45/2045/418.74/2021 tentang PPKM Darurat yang berlaku 3 - 20 Juli 2021.
Selama operasi digelar, pihaknya bersama Satpol PP memberikan edukasi tentang bahaya Covid-19. "Kita lakukan setiap hari, memang harus mengingatkan. Alhamdulillah respons warga hari ini begitu baik," kata Ary. (uji/rev)