Bobol Sekolah, Penjual Cilok di Jombang Diringkus Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 16 September 2021 15:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang penjual cilok asal Dusun/Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Moch Jinar Ridwan (37 tahun), harus mendekam di tahanan karena mencuri barang elektronik di sejumlah sekolah.
Polisi juga terpaksa menghadiahi timah panas pada salah satu kaki pelaku karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tersangka berhasil diamankan anggota Reserse Kriminal Polres Jombang saat berada di rumahnya.
BACA JUGA:
1.700 Butir Pil Dobel L Siap Edar Berhasil Diamankan dari Tangan Residivis di Jombang
Pengiriman Ratusan Botol Miras Digagalkan Polsek Kabuh Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
Dari pengakuan tersangka, sejak bulan Januari 2021 hingga saat ini sedikitnya ada 23 sekolahan dari 14 Kecamatan di Kabupaten Jombang yang sudah disatroninya. Antara lain, Kecamatan Jogoroto, Mojowarno, Tembelang, Peterongan, Sumobito, Kesamben, Kudu, Gudo, Bareng, Diwek, Perak, Jombang, Kabuh, dan Ngoro.
"Sasaran pelaku ini barang-barang elektronik milik sekolahan mulai dari SD sampai SMP. Di antaranya komputer, hard disk, LCD, printer dan proyektor serta elektronik lainnya," ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (16/9).
Ia memaparkan, modus operandi tersangka dengan berpura-pura keliling ke beberapa sekolah yang bergembok di luar pagar dan tidak berpenjaga pada siang hari. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku beraksi di malam hari.
"Aksi tersangka ini dilakukan pada malam hari sekitar pukul 01:00 WIB, dengan merusak gembok pagar kemudian mencongkel jendela dan masuk ruangan untuk mengambil barang berharga. Pelaku juga membawa mesin CCTV untuk menghilangkan jejak," paparnya.