Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sambikerep sebagai Kurir Narkoba
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 08 Oktober 2021 09:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pria berinisial ES (43) warga Lontar Sambikerep Surabaya yang diduga menjadi kurir narkoba. Tersangka ditangkap di rumahnya, Senin (04/10) lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap ES atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Selama Seminggu, Satreskrim Polrestabes Surabaya Ungkap 20 Kasus Curanmor dan Amankan 8 Pelaku
Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
“Tersangka ditangkap, karena diduga menjadi kurir atau pengedar narkotika di daerah tersebut dan juga dia telah berencana menjual pil double L kepada konsumennya,” jelas Kompol Muchamad Fakih, Jumat (08/10/2021).
Simak berita selengkapnya ...