Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sambikerep sebagai Kurir Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polrestabes Surabaya Tangkap Warga Sambikerep sebagai Kurir Narkoba

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Jumat, 08 Oktober 2021 09:44 WIB

ES, kurir narkoba, diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Barang bukti yang berhasil diamankan di tempat kejadian bersama tersangka berupa 1 klip plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,3 gram, serta 2 pipet kaca berisi kerak putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat jumlah total 3,93 gram

Tidak hanya itu, petugas juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa 3.000 butir pil dobel L yang dikemas dalam 3 botol plastik berwarna putih, 4 klip plastik berisi pil putih diduga pil dobel L dengan total 40 butir, dan sebuah handphone merek Oppo.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (ana/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video