Bupati Gresik Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Menpan-RB
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 09 November 2021 21:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 secara virtual oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo melalui zoom meeting, Selasa (9/11/2021).
Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (Sigap-RTLH) yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman (DKPP) berhasil masuk dalam kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional (KIPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
BACA JUGA:
Akhmad Roni Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Yani-Alif di Pilkada Gresik
Tolak Dibangun Kantor PMII, Warga Gulomantung Setujui Pembangunan Klinik MWC NU di Lahan Pemerintah
Di Depan Pengurus Golkar, ini Janji Yani-Alif Jika Menang Pilkada Gresik 2024
Lepas Ekspor 36,28 Ton Copper Foil PT Hailiang ke China, ini Harapan Bupati Gresik
Sigap-RTLH merupakan Sistem informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni berbasis web, sehingga mampu melipat jarak dan waktu pendataan serta pemutakhiran data RTLH.
Inovasi Sigap-RTLH sebagai solusi dan strategi dalam menjawab permasalahan RTLH. Program tersebut menjadi upaya pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati RTLH di Kabupaten Gresik.
Bupati mengatakan bahwa Sigap-RTLH merupakan sistem pendataan dan pemutakhiran data RTLH yang terintegrasi. Sehingga, memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pendataan RTLH dan realisasi pemberian bantuan perbaikan rumah dapat tepat sasaran.