Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama 2021 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama 2021

Editor: Rohman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 31 Desember 2021 01:45 WIB

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, saat memaparkan pelaksanaan operasi kepolisian dan barang bukti selama 1 tahun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penangkapan tahun 2021 di mapolres setempat, Kamis (31/12). 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 83,15 gram, pil dobel L sebanyak 5.041 butir, arak Jawa 1.185 liter, serta knalpot brong sebanyak 155 buah.

Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran sepanjang tahun 2021.

"Tahun ini ada penurunan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum . Terdapat 31 kasus curat, curas, dan curanmor pada tahun ini," ujarnya, Kamis (30/12).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video