SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Tersangka penjambretan di depan tempat kursus pendidikan Matematika dan Bahasa Inggris alamat Kumon Taman Pondok Indah (TPI) WIyung pada Kamis (18/8/2022) pekan lalu berhasil diungkap Polsek Wiyung. Tersangka berhasil ditangkap adalah Hading Resa (21) warga Jl. Wiyung Sawah Gang 1, Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol Parmiatun menjelaskan, tersangka yang telah beberapa kali melakukan aksi jambret itu mencari mangsa secara acak dengan cara berkeliling menggunakan motor dan plat nomor bagian belakang ditutup karung beras.
BACA JUGA:
- Pelaku Pencurian Mobil Milik Majikannya di Surabaya, Akui Tak Pernah Dipinjami oleh Korban
- Digunakan Senang-senang Bareng Kekasihnya, Seorang Sopir di Surabaya Nekat Curi Mobil Majikannya
- Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkoba dari Kasus 3 Bulan Terakhir
- Modus Baru dalam Transaksi Narkoba, Polres Jakpus Gagalkan Peredaran Susu Ganja
Dan berhasil menemukan target yaitu Putri saat menjemput anaknya pulang kursus di Perum Taman Pondok Indah Blok AX, Wiyung.
"Saat itu pelaku melihat korban berdiri di samping mobil sambil membawa tas cangklong. Lalu ditarik dan pergi. Tersangka ini sudah melakukan aksinya di 4 TKP," kata Kompol Parmiatun, Rabu (24/8/2022).
Informasi yang dihimpun, tersangka ini pernah beraksi di daerah Sepanjang, Sidoarjo, Perumahan Babatan Mukti, Wiyung, Perumahan Harvest, dan terakhir di TPI Wiyung.
Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Agus Tri Subagjo menuturkan, setelah korban membuat laporan, polisi langsung bergegas melakukan gelar perkara. Hasilnya, pelaku dapat diamankan setelah penyelidikan 2 jam.
Klik Berita Selanjutnya