SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Angka gugatan perceraian di Sidoarjo meningkat pesat hingga tembus 4.712 kasus. Humas Pengadilan Agama Sidoarjo, Imam Syafi'i, mengatakan bahwa tingginya angka perceraian di wilayahnya diakumulasi sejak Januari 2022 hingga hari ini.
"60 persen gugatan perceraian yang masuk adalah pihak perempuan, 40 persen sisanya dari pihak laki-laki," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
BACA JUGA:
- Mantan Bendahara Maju Sebagai Calon Ketua DPD REI Jatim, Klaim Didukung 9 Komisariat
- Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
- Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
- Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
Dari tingginya angka perceraian tersebut, menurut Imam, banyak didominasi alasan ekonomi.
"Alasan masalah ekonomi saat ini masih yang paling banyak, yang kedua alasan Tidak bertanggung jawab. Untuk alasan KDRT dan perselingkuhan ada tapi persentasenya tidak banyak," tambahnya.
Selain itu, Ia menyebut, kebanyakan pasangan yang saat ini mengajukan perceraian, banyak yang berusia muda.
"Saat ini paling banyak rentang usia 20 tahun keatas hingga 30 tahun kebawah atau usia muda," terangnya.
Ia berharap, adanya pendekatan dari semua pihak, termasuk pemerintah dan para pemuka agama tentang sosialisasi pernikahan yang matang. Sehingga, Pengadilan Agama menjadi gerbang paling terakhir, disaat ada permasalahan terkait pernikahan, agar kedepannya, angka gugatan perceraian ini, bisa ditekan. (cat/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News