Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam, menyatakan, pihaknya sempat meminta agar pengerjaan proyek sementara dihentikan terlebih dahulu, karena kurang ada komunikasi dan kordinasi. Padahal tujuan dari proyek ini untuk mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kecelakaan.
"Saya kemarin minta proyeknya dihentikan dulu. Agar sama keluarga makam ada musyawarah. Termasuk dengan bentuk site plan," katanya.
Ia juga mengingatkan terkait parkir kendaraan saat malam hari.
"Petugas Dishub jaga sampai jam berapa? Jangan sampai malah membuat kamtibmas terganggu," cetusnya.
Kabid Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik, Arditra Risdiansah menerangkan, keberadaan parkir khusus di lahan seluas 1,4 hektare tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat truk melanggar jam operasional.
"Nantinya pada jam bebas truk, kendaraan akan diarahkan ke parkir khusus yang sedang kami buat ini," katanya.
Untuk sosialisasi di Balaidesa Ngawen, pihaknya berjanji akan segera melaksanakan.
"Segera kami jadwalkan. Harapan kami adanya tempat parkir ini dapat meningkatkan Pendapatkan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir," tutupnya.
Hadir juga, Anggota DPRD Gresik Hamzah Takim, Danramil Sidayu Kapten Inf. Nur Khamim dan Camat Sidayu, Nuriyadi. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News