TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Pasca perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024, Tampaknya membuat beberapa Partai Politik (Parpol) di Tulungagung, mengeluh.
Hal ini, disebabkan, adanya disparitas atau perolehan kursi tidak sebanding dengan jumlah penduduk antar Dapil.
BACA JUGA:
- 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
- Gunakan Baju Perjuangan, Ony-Antok Berangkat Daftar Pilbup ke KPU Ngawi
- Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
- 50 Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulungagung, Much Arif mengatakan, ada beberapa Parpol mengeluhkan pasca perubahan Dapil, keluhan itu adalah jumlah perbedaan perolehan kursi antar Dapil yang sangat terlihat.
"Sampai saat ini, tidak ada yang menggugat, tapi yang mengeluh, ada," katanya
Ia menyebut, hingga saat ini, Parpol di Tulungagung belum melayangkan gugatan, mengingat sudah lewat 30 hari pasca pengumuman tersebut.
"Kalau gugatan sampai saat ini dan sudah lewat 30 hari pasca pengumuman itu, tidak ada yang menggugat ya," ungkap Much Arif, Jumat (10/3/2023).