MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Media (Sijamed) yang digagas Diskominfo Kabupaten Mojokerto kian berkembang. Memasuki tahun kedua, organisasi perangkat daerah itu menambahkan dua fitur sekaligus, sehingga aplikasi kerja sama publikasi antara pemkab dengan media massa jadi lebih cepat dan akuntabel.
Adapun sejumlah fitur baru itu yakni, data harga dan data invoice. Data harga berisi tarif advertorial setiap media per satu kali tayang, sedangkan data invoice berisi surat tagihan elektronik dari media untuk setiap advertorial.
BACA JUGA:
- 24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
- Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
- Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
- Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Aplikasi Sijamed mempunyai banyak fitur basis data. Pertama, data user berisi data orang-orang yang bisa mengakses aplikasi ini. Seperti administrator utama Sijamed, tim teknis Diskominfo Kabupaten Mojokerto, serta nama, nomor Telegram dan email wartawan.
Kedua, data media berisi logo media, nama media dan perusahaannya, serta jenis media. Mulai dari media cetak, online, radio, televisi berskala lokal, regional Jatim hingga nasional. Kemudian, daftar reporter berisi nama wartawan, agensi, kepala biro yang bisa menerima pesanan advertorial dari Diskominfo Kabupaten Mojokerto.
"Sejak awal 2023, kami menambahkan fitur data harga dan data invoice di Aplikasi Sijamed. Data harga berisi tarif advertorial setiap media per satu kali tayang. Sedangkan data invoice berisi surat tagihan elektronik dari media untuk setiap advertorial," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, Rabu (19/7/2023).
Menurutnya, di penghujung 2022 lalu, Sijamed di evaluasi karena kami tak bisa membaca sisa anggaran sehingga Kominfo menambahkan dua fitur tersebut..