Selain itu, di Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman (PBPH-HT) dan konsesi minerba masing-masing naik 15 kali lipat.
Adapun kebakaran di konsesi migas naik 10 kali lipat.
Area indikatif yang terbakar di ekosistem gambut sangat perlu menjadi perhatian khusus karena sulit dipadamka, melepaskan emisi gas rumah kaca (GRK) yang besar dan menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan.
Area hutan dan lahan yang terdampak kebakaran dapat meningkat pesat apabila upaya penanggulan karhutla kurang intensif.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News