KOTA MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan 3 pelaku kasus penggelapan 5 kendaraan rental, Kamis (31/07/2024).
Kapolres AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan 3 pelaku diringkus di rest area Bus Ngawi, Jawa Timur.
Pelaku yang berhasil digelandang ke Mapolres yakni DM(40) warga Magersari Kota Mojokerto, BW (43) wara Mojosari dan BN, (23) warga Pungging Mojokerto.
"Berawal dari laporan korban di mana Kejadian penipuan atau penggelapan terjadi pada tanggal 7 Maret 2024, sekira jam 09.00 WIB di kantor Perumahan Griya permata Men By Pass B-1 No. 11 Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto" ujar AKP Rudi.
Lebih lanjut, korban pernah menitipkan unit mobil Avanza Veloz dengan nomor polisi W 1469 XM warna hitam kepada DM.
Tujuan dari korban yakni agar mobil tersebut digunakan untuk rental. Namun, mobil tersebut digadaikan DM tanpa sepengetahuan korban.
Klik Berita Selanjutnya