"Akan ditahan pada waktunya,"ujarnya
Sementara itu, ketua pembina LBH Mitra Santri, Abdul Rahman mengatakan tidak ada dalam sejarah, KPK tidak akan menahan tersangka korupsi.
"Semua yang menjadi tersangka korupsi pasti ditahan oleh KPK," terangnya.
"Karena tahapan penyidikan didalamnya ada penahanan dan sangat mungkin sekali," tambahnya.
Seperti yang diketahui KPK telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan kepala Dinas PUPP, Eko Prionggo dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2021-2024 dan pengadaan barang jasa (PBJ). (sbi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News