"Bermodal dari itu, kami mudah melacak pelaku," terang Dimas.
Menurut Dimas, kondisi FF mabuk berat saat berusaha memperkosa R, menantu K. Sebelum melakukan percobaan pemerkosaan, FF sendiri sempat meminta air kelapa kepada R.
Saat meminta air itulah, terjadi pelecehan seksual. Awalnya, FF menggigit leher R, lalu dilanjutkan percobaan pemerkosaan.
Beruntung, R berhasil memberontak dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.
Korban R kemudian melaporkan ke suaminya. Selanjutnya pada keesokan harinya, FF diajak janjian ke area kawasan hutan jati oleh K, lalu dianiaya.
"Karena persoalan itu, untuk FF melaporkan atas peristiwa penganiyaan. Sedangkan, R, menantu K, melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan," bebernya.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," tambah Dimas. (wan/rev)
Caption: Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News