MAGETAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiaayan anak di bawah umur di salah satu panti asuhan yang ada di Magetan memasuki babak baru.
Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Riyanto menjelaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini, dari hasil gelar perkara, sudah ditetapkan tersangka.
"Hasil dari gelar perkara pada hari Jumat kemarin, inisial (M) yang semula menjadi saksi sudah ditetapkan menjadi tersangka," jawabnya melalui komunikasi selular. Sabtu (7/9/2024)
Ia juga menyampaikan bahwa kasus yang masuk ke Polres Magetan pada hari Rabu kemarin terus dilakukan pendalaman oleh petugas. Hal ini membuktikan gerak cepat serta komitmen Polres Magetan dalam menangani kasus.
"Ini masih terus dilakukan pemanggilan-pemanggilan dan itu teknis kerja interen yang dilakukan oleh Reskrim," tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya