Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN

Jaminan Sosial Diterapkan pada Modul P5, Siswa MAN 1 Blitar Diedukasi Program JKN Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri Tutus Novita Dewi saat menyampaikan paparan. Foto: Ist.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Kediri turun langsung untuk memberikan materi pengenalan jaminan sosial kepada pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Blitar, Jawa Timur, Senin (16/9/2024) lalu.

Kegiatan ini merupakan upaya mendukung rencana aksi atas implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sekaligus merealisasikan Instruksi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait menerapkan materi Nasional (JSN) pada Modul Penguatan Profil Pelajar Pancasila ().

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengungkapkan pengenalan modul ke sekolah SMA merupakan langkah untuk meningkatkan literasi dan pemahaman konsep jaminan sosial kepada generasi muda. Khususnya dalam hal ini program JKN.

"Pengenalan jaminan sosial ini sangat penting diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Tidak hanya orang dewasa saja, mulai dari anak-anak hingga remaja harus diberikan edukasi mengenai apa itu jaminan sosial. Karena nantinya, anak-anak itulah yang menjadi generasi penerus dan melanjutkan apa yang telah kita bangun saat ini," ujar Tutus.

yang diterapkan pada peserta didik jenjang SMA/MA/SMK/MA program paket C fase E dengan topik " untuk Masa Depan yang Lebih Cerah" dan memiliki tema gaya hidup berkelanjutan.

Menurut Tutus, sasaran yang sesuai untuk penerapan ini adalah siswa-siswa yang diharapkan nantinya sebagai agent of change dapat menyampaikan informasi pembelajaran jaminan sosial di lingkungan entitas terkecil yang paling dekat dengan dirinya, yaitu keluarga.

"Materi jaminan sosial yang kami kenalkan kali ini terkait konsep perlindungan sosial dalam wadah Nasional (JSN). Lahirnya jaminan sosial ini dikarenakan adanya risiko-risiko dasar yang melekat dan tidak dapat dihindari pada setiap individu. Contoh risiko ini seperti sakit, persalinan, membesarkan anak, kecelakaan kerja, kecacatan, kehilangan pekerjaan, usia tua, atau kematian pencari nafkah," terang Tutus.

"Risiko tersebut akan berakibat kerentanan secara finansial dalam hal pembiayaan. Maka diperlukan adanya suatu perlindungan jaminan sosial yang memuat serangkaian kebijakan dan program yang dirancang untuk mencegah dan mengurangi kerentanan finansial dan kemiskinan sepanjang siklus kehidupan," bebernya.

Ia menjelaskan bahwa JKN memiliki konsep gotong royong sesuai dengan nilai Pancasila. Sehingga dapat menciptakan kesadaran yang lebih luas untuk saling membantu.

Melui edukasi ini, siswa diharapkan lebih memahami konsep jaminan sosial dan dapat menyebarkan informasi mengenai JKN kepada lingkungan terdekatnya.

"BPJS Kesehatan sangat terbuka untuk menyediakan informasi atau ruang diskusi kepada masyarakat apabila membutuhkan informasi tentang program JKN. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui penuh tentang konsep pentingnya jaminan sosial itu sendiri," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala , Lesus Nur Prianto, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan karena telah mengadakan sosialisasi mengenai pengenalan di sekolahnya.

Lesus menuturkan, di sudah ada tema pembelajaran terkait kehidupan berkelanjutan. Sedangkan untuk tahapan implementasi Materi " untuk Masa Depan yang lebih Cerah" akan diimplementasikan pada tahun ajaran baru di 2025 nanti.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan kesempatan yang diberikan kepada untuk menyampaikan pengenalan materi JKN kepada anak didik kami," ujar Lesus.

Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan memberikan informasi baru kepada para siswa terkait kesehatan dan program JKN.

Pihaknya yakin edukasi ini dapat menjadi bekal yang baik untuk kehidupan mereka di masa mendatang, termasuk bagi keluarga terdekatnya.

"Selain itu, pemikiran pelajar juga terbuka terkait adanya pengenalan materi jaminan sosial," pungkasnya. (uji/rev)

Sumber: BPJS Kesehatan

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO