Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar

Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar Tim Penyidik Kejari Kabupaten Blitar saat melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Penataran.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi.

Penggeledahan dilakukan Kamis, 19 September 2024, berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar membenarkan adanya penggeledahan itu.

Kepala , M Yunus, melalui Kasi Intel, Diyan Kurniawan, menyampaikan penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani pidsus untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.

"Yang ada sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa, pada perkara yang sedang ditangani. Agar tidak menghilangkan barang bukti pendukung," ujar Diyan.

Diungkapkan Diyan, dalam penggeledahan ini diamankan dokumen dari kantor PDAM, dari tahun 2018 sampai 2022.

Selain itu, penyidik juga menyita 1 buah komputer, yang akan diteliti lebih lanjut isinya.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO