MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 38 desa di Kabupaten Mojokerto tidak lagi dipimpin kepala desa. Itu terjadi karena memang kepada desanya sudah habis masa kepemimpinannya.
Tidak digelar pemilihan kepala desa (pilkades) saja? Tidak. Karena belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan pilkades dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:
- Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
- Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
- Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
- Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
Karena pihak Pemkab Mojokerto sedang konsentrasi pada pelaksanaan Pilkada. Itu sebabnya, ditunjuk Pjs yang menggantikan tugas-tugas sebagai kepala desa.
"Belum dipastikan kapan Pilkades dilaksanakan. Yang jelas sesudah Pilkada," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Mojokerto, Rahmad Suharyono sebagaimana disampaikan kepada Radio Maja Mojokerto, Rabu (30/9/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News