Tidak Ada Dana Masuk dari LN dalam Program Tax Amnesty, Pemerintah Dinilai tidak Jujur

Tidak Ada Dana Masuk dari LN dalam Program Tax Amnesty, Pemerintah Dinilai tidak Jujur Manajer bidang Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi.

"Untuk itu pemerintah melakukan kebijakan dengan repatriasi (menarik uang di luar negeri ke dalam negeri), yang selama ini luput dari pajak. Sedangkan untuk menutup APBN kalau hanya mengandalkan utang resiko politiknya besar, sehingga perlu TA, karenanya perlu sosialiasi ini," tegasnya.

Di sisi lain, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau memiliki dasar permasalahan yang layak untuk diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Manajer bidang Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi mengatakan, secara filosofi, dasar pembentukan UU Tax Amnesty tidak sesuai dengan konstitusi.

"Terkait judicial review, secara filosofi pembentukan UU Tax Amnesty itu cacat konstitusional. Pajak kan bersifat memaksa," ujar Apung saat memberikan keterangan pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta pusat, Rabu (31/8)

Apung menjelaskan, dasar argumentasi RUU Pengampunan Pajak bertentangan dengan pasal 23 dan 23 A UUD 1945 tentang Pengelolaan APBN dan Pemungutan Pajak.

Dalam pasar tersebut dinyatakan penungutan pajak dalam proses APBN sudah memiliki sistem yang bersifat memaksa, bukan mengampuni.

Selain itu Apung juga menuturkan UU Pengampunan Pajak mendegradasi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Potensi melanggar UU KUP sangat besar karena sampai saat ini dirinya belum pernah melihat naskah akademik UU Pengampunan Pajak.

Sedangkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati meminta bawahannya sepaham dalam memberikan penjelasan tentang Tax Amnesty. Tujuannya, supaya masyarakat tidak dibuat bingung.

"Konsen, selanjutnya tetap mengawasi aparat saya. Kita sudah mengeluarkan manual agar semuanya melakukan petunjuk yang sama, sehingga mereka tidak memberikan jawaban yang beda," ungkap Sri. (det/mer/yah/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO