Gadaikan 14 Mobil Rental, Warga Tropodo Meringkuk di Penjara

Gadaikan 14 Mobil Rental, Warga Tropodo Meringkuk di Penjara Pelaku saat diamankan di Polsek Tegalsari Surabaya.

Kasus ini terjadi Kamis (02/03/2017) sekitar pukul 22.00 WIB, di mana saat itu Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya mendapatkan laporan dari salah satu korban, Sholeh (46) warga Dusun Slepi, Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Korban melapor lantaran mobil rental miliknya hilang.

Saat itu juga polisi langsung bergerak cepat, di mana polisi memancing pelaku keluar, dan bertemu dengan anggota polisi yang mengaku hendak membeli rumahnya.

Saat itu juga polisi langsung menangkap pelaku saat sudah datang ke tempat yang sudah ditentukan oleh polisi. Saat dilakukan pemeriksaan itu, polisi berhasil mendapatkan informasi keberadaan mobil tersebut, di wilayah Sampang Madura, dan Jalan Jakarta yang ada di Perak Surabaya.

Saat itu juga pelaku dibawa ke Mapolsek Tegalsari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dari tangan pelaku kami mendapatkan 2 buah mobil yang ia gadaikan, di mana 2 mobil ini hasil perbuatan pelaku dari menipu rental mobil tersebut,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu Handa Wichaksana kepada bangsaonline.com. (irw/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO