Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Blitar

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Blitar Petugas membakar rokok tanpa cukai di gudang pemusnahan di Rupbasan Kelas II Blitar. fotoL AKINA/ BANGSAONLINE

"Rokok ilegal yang dimusnahkan ini karena tidak memiliki pita cukai, berpita cukai palsu, pita cukai bekas , dan memakai pita cukai yang tidak sesuai peruntukanya," imbuhnya.

Dikatakannya, ratusan ribu batang rokok ilegal ini diperoleh dari hasil penindakan di empat daerah yang berada di bawah KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar. Di antaranya Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek. "Hampir di setiap daerah yang berada di bawah kantor Bea Dan Cukai Blitar ditemukan rokok ilegal," paparnya.

Menurut dia, pola peredaran rokok ilegal kini semakin mirip dengan pola peredaran narkotika. Hal ini diduga karena penindakan terhadap peredaran rokok ilegal semakin meningkat. Sehingga banyak pengedar yang mengedarkan rokok dengan cara tertutup.

"Mereka (para pengedar) hanya melayani pemesan oleh anggota jaringan yang sudah dikenal. Selain yang sudah jadi anggota jaringan tidak akan dilayani. Polanya tertutup, bahkan jika kita memesan melalui nomer handphone yang tidak dikenali akan langsung ditolak. Hal inilah yang membuat penyelidikan menjadi agak sulit," jelas Arif.

Tak hanya itu, rokok yang diedarkan juga hanya dalam jumlah kecil. Bahkan transaksinya biasa dilakukan di pinggir jalan. Para pengedar ini tidak lagi menggunakan mobil box ataupun motor dengan tambahan pengangkut (obrok) untuk mengedarkan rokok ilegal. "Mereka hanya bawa tas ransel. Namun jumlah pengedarnya cukup banyak," pungkasnya. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO