Oleh sebab, itu ia berharap kelak akan ada perhitungan yang rigid secara nasional, per tahun rata-rata berapa kebutuhan pamong praja muda di kabupaten kota maupun provinsi.
Sehingga bisa dijadikan acuan nantinya untuk penerimaan calon pamong praja muda baru serta pembagian proporsi penempatan tugas para lulusan IPDN di tahun yang akan datang.
"Tentunya nanti sambil disesuaikan juga kapasitas kampusnya," ucapnya.
Mantan Menteri Sosial RI itu pun meminta abdi negara tak lelah membangun suatu inovasi dan kreasi yang berguna bagi bangsa dan negara.
"Abdi negara apabila bisa berinovasi maka bisa menjadi lokomotif penggerak birokrasi di Indonesia. Untuk mewujudkannya, abdi negara harus menapakkan kaki dan memiliki komitmen yang kuat agar bisa mewujudkan apa yang dicita citakan," ujarnya.
Gubernur Khofifah juga meminta agar para lulusan IPDN, apabila sudah ditempatkan di suatu dinas harus membuang egosektoral. Salah satu contohnya adalah antar instansi harus saling berbagi informasi dan bersatu, tujuannya adalah melakukan percepatan menuju Indonesia lebih baik.
Sementara itu, ke-57 lulusan IPDN tersebut berasal dari Jatim dan telah diwisuda oleh Presiden RI Joko Widodo pada 29 Juli 2020 lalu. Para abdi negara tersebut akan ditempatkan di Pemprov Jatim dan seluruh Pemkab/Pemkot se Jatim. Sebelum ditempatkan, mereka akan melaksanakan masa magang di beberapa OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News